@kring_pajak Pagi min, saya ingin bertanya Bagaimana cara perhitungan dan pengisian WP Badan SPT 1771 yang memiliki anak perusahaan.
Secara perpajakan induk dan anak merupakan entitas yang berbeda. Jadi untuk pelaporan SPT Tahunan badan dilaporkan masing-masing. Petunjuk pengisian SPT Tahunan Badan di lampiran PER 19/2014
MAYANG DIAH RAHMASARI