ada perusahaan di indonesia, transaksi ekspor ke LN, namun perusahaan tsb masih 1 group, karena pemegang saham perusahaan luar negeri tersebut dan yang ada di indonesia ada yang sama. apakan transaksi tersebut termasuk dalam kriteria TP DOK?
Masuk ke transaksi afiliasi. Untuk kriteria TP Doc sesuai pasal 2 PMK-213/2016
FITRI SETYANING PRATIWI