Hai min mau tanya untuk merubah NPWP 16 digit badan bagaimana caranya ya min? ini caranya gimana belum diatur kan ya?
Untuk badan, format 16 digit NPWP dilakukan dengan menambahkan angka 0 di depan NPWP dengan format 15 digit (pasal 7 ayat 2 PMK-112/2022). Untuk ketentuan teknisnya sendiri belum ada, jadi bisa ditunggu saja.
FITRI SETYANING PRATIWI