Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya sudah masukan permohonan pengurangan/pembatalan STP atas pasal 36 ayat 1 c sebanyak 2x dan ditolak, apakah masih bisa mengajukan Pasal 36 ayat 1 a ?


Jawaban

<WRAP> Kalo di aturannya dan di resumenya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D B K H O
I B O B S