mas mba izin, saat ini status kepemilikan modal kami (perusha) adalah lainnya dan terdaftar di KPP Madya, apakah jika kami berubah menjadi PMA akan pindah KPP kah? atau hal apa saja yang akan berpengaruh ketika berubah status menjadi PMA?
pemindahan wp ke kpp terdaftar di bkm menggunakan kep
LUQMAN RAMADHAN