Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#10Q @kring_pajak utk jasa catering OP( orang pribadi ) dipotong pph 21 atau 23 ? Tetap PPh Pasal 21 ya


Jawaban

#10A: betul mas tetap pph pasal 21. ke UU PPh nya di pasal 23 ayat 1 huruf c klausulnya selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U Q N᠎ U G
A A N F᠎ B