#10Q @kring_pajak utk jasa catering OP( orang pribadi ) dipotong pph 21 atau 23 ? Tetap PPh Pasal 21 ya
#10A: betul mas tetap pph pasal 21. ke UU PPh nya di pasal 23 ayat 1 huruf c klausulnya selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21
ALVI FARIZAL