#4Q : ssp nya itu ada ketentuan nya gak?
#4A: dokumennya berupa SPPBMCP, SSP-nya tidak mencantumkan identitas pemilik barang, SPPBMCP merupakan salah satu dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak, sepanjang memenuhi ketentuan pasal 7 ayat (2) PER-16/2021 bisa dikreditkan oleh si pemilik barang
ANNAS KURNIA RAMADHAN