saya ada rekamn faktur kode 070 - TPB , namun selalu reject dgn e-tax api 10025 .. dan dasar dokumen saya dri cust itu sppb bc2.6.2. pertanyaan saya apa bc2.6.2 itu tidak bisa jdi dasar bebas pajak ya? karena transaksi sebelumnya bisa dgn memakai sppb bc
ini penyerahan BKP dari TLDDP ke Kawasan berikat ? Untuk mendapatkan fasilitas ppn tidak dipungut atas penyerahan ke kawasan berikat berdasarkan pmk 65/2021harus ada sppb, kalau gak ada sppb gak dapet fasilitas ppn tidak dipungut
RIZKIANTO