apakah ketika PMK 226 sudah mendapatkan insentif maka di PMK 113 tidak mendapat perpanjangan insentif? wp minta dijelaskan pasal 5A
itu maksudnya kalau atas penyerahan barang covid dan vaksin untuk covid itu dari awal sudah mendapatkan fasilitas pembebasan ppn, maka gabisa dapat insentif ini. kalau dia dapat nanti double“.
FIDHIA RETNO SAFITRI