penyerahan jasa engineering, Wp kirim pegawai ke luar negeri untuk mengerjakan jasa nya disana. apakah masuk ke ekspor jkp?
untuk Jasa Kena Pajak yang dihasilkan dan dimanfaatkan di luar Daerah Pabean tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
EVARISTA ANGELINA LINGGA