Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk pengisian PPN DM terkait penjualan emas di website efaktur apakah untuk dpp penjualan langsung dikalikan 20%?


Jawaban

<WRAP> Atas PPN emas perhiasan sudah tidak lagi menggunakan pedoman pengkreditan sejak Maret 2014 sesuai PMK-30/2014 melainkan DPP nilai lain dengan kode faktur pajak 04. Penulisan DPP nilai lain

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W J S E E
U D D E H