Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin nanya mas mba peraturan mengenai penjualan saham perusahaan tertutup penjualan saham ke luar negeri dan dalam negeri peraturan pajaknya pph atau ppn dikenakan ?


Jawaban

ini sahamnya saham perusahaan di indonesia ? Dan pemilik sahamnya wpdn kah atau spln ? Kalau untuk ppn tidak dikenakan, karena saham masuk sebagai surat berharga yang non objek di pasal 4A UU PPN-HPP. kalau saham yang dijual adalah saham dalam negeri, dimana pemilik sahamnya adalah wpdn, dan pembelinya juga wpdn, maka tidak ada aspek pot/put, penghasilan yang diterima dilaporkan di SPT Tahunan sebagai objek pajak

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R T W R C
H G E D J