Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau faktur pajak saat terutangnya maret, misalnya udah buat tapi salah terus bikin FP Pengganti tarifnya berapa?


Jawaban

Kalau FP Pengganti maka menggunakan tarif yang lama

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N A S S R
Z M V S G