Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila perusahaan mendapatkan Fee atas jasa Iklan dari vendor luar negeri, apabila perusahaan saya mendapatkan Fee atas jasa Iklan dari vendor luar negeri?


Jawaban

Objek PPh dgn tarif umum di SPT Tahunan. Kalau terdapat pemotongan dari LN nya bisa masuk kredit PPh pasal 24 dgn memperhatikan ketentuan di PMK-192/2018 dan PMK-18/2021

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P O T P S
Q Q I L Z