Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ada nsfp 2021 belum terpakai perlu diberitahukan ke KPP ?


Jawaban

dalam per 03/2022 sudah tidak diatur pengembalian NSFP lagi. per 03/2022 mulai berlaku 1 April 2022. DUlu dalam per 24/2012 pasal 10 ayat 2, omor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir sebagaimana diatur dalam Lampiran IVF yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. Jika wp mau tetap memberitahuan ke KPP silakan untuk tahun 2021

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J N E R Y
T U X F F