Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ada kekurangan setor PPN JLN, masih 10% harusnya 11%, apakah wp bayar lagi sesuai nominal sesuai dan pbk pembayaran yang lama, atau bisa setor kekurangannya aja ?


Jawaban

Amannya bisa setor ulang sesuai jumlah sebenarnya, yang sudah disetor bisa di pbk atau pengembalian pmk 187/2015. Jika wp bayar selisihnya maka secara aplikasi wp akan input 2 kali, dan harus memecah DPP nya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W D G R
B U D E C