Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penjualan barang merah pph pasal 22, apakah hanya dipungut ketika menjual ke pembeli akhir?


Jawaban

Untuk pph 22 tidak ada batasan hanya ke penjual akhir. Pemungut adalah Wajib Pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P V K R D
K W V B P