Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Di Tahun 2021 NPWP cabang saya sudah terpusat di madya, sehingga pelaporan PPh 21 dilakukan oleh pusat, apakah cabang juga masih perlu melapor?


Jawaban

pasal 6 PER-05/2021

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W S S​ K Z
K I E P E