Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jenis usaha apayang boleh menggunakan pedomen pengkreditan pajak masukan sesuai PMK 135/2014


Jawaban

tidak diatur jenis usahanya, sepanjang PKP yang Melakukan Penyerahan Terutang danTidak Terutang/dibebaskan PPN

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R​ K A N I
N V Y J M