Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#19Q @kring_pajak hallo min, kalau mau pembetulan SPT PPN masa agustus 2019 masih sudah harus menggunakan website efaktur atau masih bisa upload csv di djp online ya? https://twitter.com/gya_rp/status/1551462183929671682


Jawaban

#19A untuk pembetulan SPT masa PPN sebelum masa pajak September 2020 bisa upload csv di djponline yaa mas

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C V D K Z
F E U T H