Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Anggita Rahayu #70Q: mau tanya terkait pengkreditan PM sebelum PKP. semisal bulan april 2020, PT A omsetnya sdh melebihi 4,8M. namun terdaftar sbg PKP di november 2020 80% yang bisa saya kreditkan dihitung dari PK bulan apa ya?


Jawaban

#70A : dijelaskan sesuai LAMPIRAN XVII huruf A PMK 18/2021

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F W B D Q
F U N᠎ P᠎ W