efaktur. pada aplikasi efaktur di lampiran AB , mengapa pada point C ( Rincian penyerahan dalam negri no.1 —total penyerahn PPN yg harus di pungut sendiri,, itu hanya muncul nilai DPP FP yg di gunggung ? tetapi ketika saya coba di webefaktur,, ke jumlah semua
sepanjang nilai yang ada di efaktur web sudah sesuai, haruse ga masalah.. yang di efaktur desktop abaikan saja karena kan buat lapor pake yang di web
SIGIT RAHARJO