Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

BPHTB dikapitalisasi menjadi nilai harta. apakah bisa dibiayakan atas bphtb?


Jawaban

sepanjang masuk ke pasal 6 uu pph sttd uu hpp, maka silahkan bisa dibiayakan. yang tidak bisa dibiayakan terkait pajak adalah pph

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ Q H X C
W I Q I V