Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah bisa bukti setor pajak (SSP) itu kita gunakan sebgai pengganti bukti potong pajak? WP bertransaksi dgn IP, sering tidak dibuatkan bukti potong, padahal sudah dilakukan pemotongan atas penghasilan yg diterima. Paling hanya sekedar SSP atau kode biling saja yg diberikan. Mohon solusinya..


Jawaban

ttp minta bukti pemotongan/pemungutan sesuai amaanah di apsal 2 ayat 1 per 17-2021

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J U F W Y
Z I W᠎ C B