Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo FP PM oleh lawan transaksi sudah dibatalkan, dari WP nanti batalkan FP PM jg lalu buat pembetulan di SPT ya?


Jawaban

Betul mba mona, 22nya membatalin FP tersebut dan melakukan pembetulan SPT jika sudah dilaporkan

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K N V C F
E T M V L