Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP beli rumah dari developer. Dia merasa harusnya transaksinya dikenakan PPN, tapi penjual mengaku dia hanya OP dan tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP. Konsekuensinya ke WP sebagai pembelinya gimana?


Jawaban

Tidak ada. DIkukuhkan sebagai PKP atau tidak memang dikembalikan ke kondisi penjual apakah sudah memenuhi batasan 4,8M atau tidak. Kalau melebihi baru wajib dikukuhkan dan harus menerbitkan FP atas penyerahan rumahnya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X O L​ Z V
K V L D K