Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk formular permohonan penetapan pkp berisiko rendah terkait pengembalian pendahuluan ppn, di formulirnnya kan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan (ada 3). Kalo ketiganya gak ada, berarti wp gak bisa mengajukan untuk ditetapkan sbg pkp berisiko rendah kah?


Jawaban

setelah digali WP ingin melakukan permohonan sebagai penetapan kriteria tertentu. Jika untuk kriteria tertentu tidak perlu ada yg dilampirkan sesuai PMK-39/2018 sttd PMK 201/2021. Yang wajib dilampiri adalah PKP berisiko rendah sesuai ketentuan pasal 14.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X I​ V᠎ W K
U Y Y R​ G