Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin membuat surat permintaan penjelasan mengenai ketentuan super deduction tax sesuai PMK-128/2019 & PMK-153/2020. Surat tersebut harus saya tujukan kemana ya? KPP tempat terdaftar atau langsung ke DJP?


Jawaban

Kalau mau ngirim surat permintaan penjelasan disarankan melalui KPP terlebih dahulu ya. Nanti KPP yg akan menjawab.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R X G S F
B L J A F