Wp mau pembetulan SPT PPh pasal 4 ayat 2 Tp pas mau lapor pembetulan di efiling muncul data tidak ditemukan Padahal ada bpe nya Itu gimana ya mas/mbak?
info dari TIK untuk pelaporan 1.1 gabisa pembetulan menggunakan 2.1 jadi harus dilaporkan di versi 1.1 juga. Apabila kendalanya ada transaksi PP 23 yg menyebabkan harus menggunakan versi 2.1 maka bisa diarahkan lasis di KPP ya
MAYANG DIAH RAHMASARI