pengalihan tanah dan bangunan pelunasan pphnya kalo gapunya npwp gimana?
(Pasal 8 PMK-261/PMK.03/2016) Dalam pemenuhan hak dan kewajiban sehubungan dengan PPh dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/ atau bangunan beserta perubahannya, orang pribadi atau badan wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, kecuali orang pribadi yang penghasilannya di bawah PTKP dan subjek pajak luar negeri tidak termasuk BUT
CLAUDYA ROULI GULTOM