ada transaksi penyerahan jasa di Batam dihasilkan di Batam dan dimanfaatkan di Batam tahun 2020 ?
Penyerahan BKP tidak berwujud dan/atau JKP di dalam Kawasan Bebas, dibebaskan dari pengenaan PPN. (Pasal 33 ayat (2) PP Nomor 10 TAHUN 2012)
ARINI LUTHFAKA