Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS: udah ikut PPS kalau ikut kebijakan 2 harta di PPS kan muncul di SPT Tahun 2022. Bentuk hartanya uang tunai dan digunakan di 2021 untuk beli rumah setengahnya. di 2021 rumahnya perlu dilaporkan atau tidak?


Jawaban

tidak perlu dilaporkan. dilaporkannya di spt tahun 2022.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J V X K N
B X V S Q