“apabila ada sebuah firma hukum dia akan memanggil saksi ahli orang pribadi atau badan dalam persidangan, kemudian nantinya law firm ini memberikan imbalan kepada saksi tersebut, dan atas imbalan tersebut ditagihkan lagi atau dimintakan reimbursement kepada perusahaan atau klien dari law firm. untuk hal ini aspek perpajakannya apa saja ya? terima kasih”
<WRAP> “apabila ada sebuah firma hukum dia akan memanggil saksi ahli orang pribadi atau badan dalam persidangan, kemudian nantinya law firm ini memberikan imbalan kepada saksi tersebut,