Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pemotong bertransaksi dengan WP PP 23, WP-nya menyerahkan suket dan sudah setor sendiri yang 0,5%. Bisa ga pelaporan di ebuninya pakai bukti setor yang itu aja?


Jawaban

Tidak bisa, beda KJS-nya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X F L W N
K F R I P