Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp melakukan pemotongan pph 23 di masa maret 2021, sudah disetor dan lapor. tetapi baru disampaikan ke lawan transaksi di tahun 2022. lawan transaksi tidak mau menerima bukti potong tersebut dengan alasan sudah tutup buku?


Jawaban

wp sudah sesuai ketentuan, terkait bupot pph23 diterima atau tidak menjadi hak lawan transaski, seharusnya walaupun sudah tutup buku. lawan transaksi bisa melakukan pembetulan spt tahunan

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L V I O O
J W V L P