Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp melakukan penjualan saham di bursa efek kan sudah dikenakan pph final. jika wp dapat keuntungan atas pengalihan tersbut apakah dikenakan pph tidak final lagi?


Jawaban

tidak dikenakan pph tidak final lagi atas keuntungan penjualan saham tersebut karena merupakan objek pph final.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U I R S X
L᠎ B E W D