#17Q: twitter @kring_pajak kak, terkait PMK 58, sebagai penyedia BKP di siplah status non-pkp sudah tidak bisa transaksi lagi dengan bendahara pemerintah?
#17A: secara ketentuan di pasal 3 nya harus melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP mas. jadi tetap wajib PKP walaupun masuk kriteria pengusahan kecil
ALVI FARIZAL