Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin menanyakan, dalam 1 masa pajak, kami hanya bisa kompensasi lb 2 masa ya ? klo misal saya ada pembetulan masa pajak april dan jan yg berakibat lebih bayar, namun saya mau kompensasi di masa june 22 ini hanya bisa salah satu ya ?


Jawaban

kolom kompensasi untuk tujuan satu masa pajak memang hanya memiliki satu kolom, jika ingin memasukkan kompensasi dari beberapa masa bisa dengan pembetulan beruntun

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R F I Q M
P A G L O