Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ada Putusan Pengadilan Pajak dan MA dri jenis pajak PPN JLN dan PPh Pasal 26. Atas Putusan tersebut teryata ditolak. jika WP mau membayar atas tagihan tsb dasarnya apa ya? apakah sesuai dengan Nominal SKPKB?


Jawaban

Wp tidak merespon ketika digali. Seharusnya disebutkan di putusannya kalau atas skpkb maka dibayar sesuai dengan nilai di skpkb dan jika ada keterlambatan dikenakan sanksi karena gugatan tidak menunda penagihan kecuali penggugat mengajukan permohonan agar ditunda.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y L W O V
Q L​ W H A