Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mekanisme perubahan ttd faktur pajak, apakah bisa diubah dulu di aplikasi nya, kemudian baru sampaikan surat pemberitahuan ke kpp?


Jawaban

Sekarang ga perlu pemberitahuan ke KPP Cek per 3/2022 ya put

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A F U A X
X N᠎ S D O