Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika KMS tanahnya sewa tetap bisa dianggap KMS?


Jawaban

sepanjang memenuhi pasal 2 PMK-61/2022 maka terutang KMS, karena tanah juga tidak termasuk DPP, tidak diatur harus milik sendiri tanahnya

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ H I D L
I H N C Y