Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya ingin menanyakan mengenai peraturan untuk menjadi mitra pabeaan, salah satunya adalah menyatakan kesediaan untuk ditetapkan menjadi MITA kepabeanan harus dengan surat atau konfirmasi langsung?


Jawaban

“MITA Kepabeanan ditetapkan atau ditunjuk langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)”, jadi teknisnya bisa konfirmasi ke BC aja (bravo bea cukai)

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P M H A I
J S E K N