Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika ada perusahaan penyedia jasa booking kamr hotel biasanya tagihannya kan sudah termasuk jumlah sewa hotel dan jasa mereka, apakah yang dipungut hanya PPN atas jasa nya saja mas/mba?


Jawaban

Dijelaskan sesuai pasal 4a ayat (3) huruf (l) UU HPP dan PMK 70/2022. Di luar yg sudah diatur di situ berarti jasa yg diserahkan dikenakan ppn

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G C H P B
O Q V X᠎ O