Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dividen yg diterima OP dan tidak diinves kembali, kalau badan pemberi dividen mau memotong boleh?


Jawaban

ga boleh, mekanismenya setor sedniri sesuai pmk 18 2021. NPWP dan nama penyetornya adalah OP bersangkutan

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y U X᠎ A E
A A L​ O F