Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pph pasal 15 ebuni, harusnya pemotongan, di ebuninya udah lapor gimana ?


Jawaban

kalau udah lapor memang gabisa dihapus jd gabisa dibetulkan, bisa pmk 187 saja atau coba konfirm kpp bisa dibantu hapus dengan lasis atau gak

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S U B M P
O K Z U K