Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp udah bayar setor sendiri pph pasal 15, trus ternyata harusnya dipotong dan sudah dipotong sama lawan transaksi, udah lapor ebuni gimana ?


Jawaban

bisa minta pmk 187 saja karena memang kalau udah dilapor sudah tidak bisa dihapus, sama nanti konfirm ke kpp bisa dibantu hapus atau dibiarkan saja langsung pmk 187

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q U E P X
Q L C O S