Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ini kan terkait surat jalan bukan wewenang kita ya? Jadi untuk surat jalan ya silakan disesuaikan. Yang kita atur kan terkait fp nya seperti yang dijelaskan agent sebelumnya. Sepanjang pembuatan fp sudah sesuai dengan per-03/2022 ya berarti gak masalah. Begitu kah?


Jawaban

Yak betul.. surat jalan kita ga ngatur.. sesuaikan dengan PER 03/ 2022

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L G G V L
S H P M K