Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ada kesalahan pembayaran terkait jasa konstruksi. Harunsya dipotong oleh pengguna, tapi dsudah terlanjur setor si pemberi jasanya, apa bisa di pbk?


Jawaban

Bisa

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Z F L M
E V A J P