definisi harga jual untuk batasan pengenaan pph pasal 22 atas barang mewah
Harga jual sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan batasan harga jual sehubungan dengan pembelian barang yang tergolong sangat mewah, yaitu jumlah yang dibayarkan oleh pembeli kepada penjual.
EMITA IKA IMANIAR