Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#30Q : kalo saya sudah masuk booking fee dan sudah dibukakan faktur pajak dtp dan unit tsb sudah terdaftar di sikumbang. lalu saya mau pindah unit dan unit sebelumnya di retur atau pakai faktur pengganti apakah saya masih bisa memanfaatkan fasilitas ppn dtp ?


Jawaban

#30A: kalo unit baru berarti kan nanti kode identitas rumahnya juga baru ya. itungannya seperti transaksi baru. untuk dapat fasilitas atau tidaknya kembalikan ke PMK-6/2022 aja mas.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L D D E
L᠎ I E K V